Menurut saya informasi yg dituliskan dalam artikel ini sangat menyesatkan.
Mengapa? Karena standard pencemaran air bukan diukur dengan ada tidaknya mahluk hidup dalam air tersebut.
Ada standard WHO yg menjadi acuan peraturan pemerintah dan juga perda mengenai standard air. Parameternya banyak seperti BOD, COD, kandungan logam berat, nitrat, bakteri coli, sifat fisis dll. Lumpur alam yg kandungan logam beratnya rendah dimana beberapa mahluk hidup dapat bertahan tidak serta merta berarti masuk klasifikasi mutu air tertentu. Karena parameter yg relevan kemungkinan adalah kandungan suspended solids, turbidity atau bahkan BOD. parameter tersebut didapat dengan melakukan water analysis.
Walaupun sudah dilakukan water analisys, air olahan sebuah Waste Water Treatment Plant sering kali dipastikan mutunya dengan melewatkannya melalui kolam berisi ikan. Kalau ikannya semaput berarti ada yg salah. Biasanya ikan yg digunakan adalah yg memiliki kepekaan tinggi terhadap perubahan mutu air di alam. Di Eropa biasanya digunakan rainbow trout.
Tidak ada standard ikan apa yg cocok untuk sungai atau danau di Indonesia. Yang pasti bukan Katak atau ular yg jelas-jelas bukan ikan, tapi juga bukan ikan mujaer, bukan ikan gabus apalagi ikan sapu-sapu.
__________________
Gruss
Pitman
|