Tergantung status pembuatnya dong pak. Kalau pembuatnya cuma sekedar 'tukang jahit' ya jelas dia gak punya hak buat mengedarkan sama sekali. Saya gak tahu shimano batam statusnya gimana, mungkin juga karena status pabrik yg berada di bonded zone maka pemerintah indonesia mengharuskan semua produknya diexport.
Saya pernah kerja di buying agent sebuah perusahaan sepatu olahraga Italia, waktu itu ada juga produk yang dijual di indonesia dan tidak melalui export segala. Lagian jaman sekarang, kalau tidak perlu siapa yg mau bayar freight & duty?
Pabrik di Indonesia hampir semua statusnya 'tukang jahit' doang, kalau yg begini jelas gak punya hak buat menjual produksinya selain kepada pemilik merk. Dalam kasus sepatu yg saya pernah kerja itu, distributor lokal sama sekali tidak berhubungan dengan pabrik, melainkan harus membeli kepada pemilik merk. Tapi barang dikirim langsung dari pabrik ke gudang distributor.
__________________
adrianus
What does not kill me, makes me stronger - Friedrich Nietzsche (1844-1900)
|