Bosen sayah mah kalo ngomong yang beginian, musuh utama kelautan itu ada 2 (disamping polusi) : Bomb fishing and cyanide fishing. Sayah mah usah bosan dan jenuh laporan. Pihak yang berwajib juga cuma do nothing. Contoh :
1. kasus portas di p Pari : udah ada informasi, bahwa pelaku pemortasan adalah anak ketua RT di P Panggang, then tindakan aoa yg udah di ambil?? .NOL BESAR!!
2. Karang di Binu - terutama hingga 50m mah relatif habis di bom nelayan dari Lampung (prosesnya tahunan) - sampe sekarang gak ada tuch tindakan dari yang berwenang.
Lalu peran masyarakat : apa tindakan masyarakat yang menyaksikan aksi pengrusakan alam tersebut? nol besar pula. Kenapa masyarakat takut untuk do something?? karena tidak ada sama sekali perlindungan dari aparat.
Selama gak ada tindakan yang tegas dan negara bersikap buta terhadap segala bentuk pengrusakan, jangan harap 'fish bombing' dan 'cyanide fishing' akan berhenti.
Boro boro kita rakyat biasa, Kementrian KLH ajah gak berdaya..... opo iki???? Kementrian KLH tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan, sifatnya cuma 'rekomendasi' (rekomendasi mah sama aja bohong!!!). Trust me guys, kalo gak percaya - coba tanyain sama Menteri KLH sendiri.
Lalu, percuma ajah di hampir setiap penjuru kepulauan Seribu ada plang pengumuman yang berisikan ancaman terhadap pengrusakan alam / kelautan. Tidak ada tindakan sama sekali. Bongkar aja plang pengumunan itu.....
Lalu, Formasi juga harus mempunyai akses dan 'power' untuk menekan aparat agar melakukan aparat. Bijimane supaya Formasi punya 'power' ??? itu tugas kita semua para angler!!.......
__________________
BAN MARINE AQUARIUM OWNERSHIP AND TRADING !!!
|